Sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir, desa-desa berlomba-lomba membangun desanya. Tujuannya tak lain adalah untuk mensejahterakan warga desa sendiri. Mereka menggali segala potensi yang ada di desanya. Potensi-potensi itu dikembangkan dan dikelola.

Sejak kelahiran Undang-undang Desa, pemerintah menggelontorkan dana desa. Dana itu bisa digunakan desa untuk membangun apa saja demi kesejahteraan warganya. Banyak desa yang benar-benar memanfaatkan dana itu untuk membangun dan mengembangkan potensi yang ada di desanya. Desa yang dulu miskin, lalu bangkit menjadi sejahtera. Desa yang dulu tak dikenal mendadak tersohor.

Sebut saja misalnya Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Desa yang awalnya tak banyak dikenal itu akhirnya tersohor karena pemerintah desanya memanfaatkan dana desa untuk menggali potensi yang ada di desanya.

Baca juga: Apa Itu Desa Cerdas

Dengan dana desa itu, akhirnya mereka berhasil mengelola potensi air yang berlimpah menjadi wisata yang dinamakan "Umbul Ponggok". Hasilnya luar biasa. Berkat kejelian dan kecerdikan kepala desanya, Ponggok kini banyak didatangi wisatawan. Dampaknya, ekonomi warga desa meningkat.

Umbul Ponggok kini menjadi ikon desa itu. Ketika orang bicara Ponggok yang terlintas adalah umbul (sumber air). Desa Ponggok bisa dikata berhasil membranding desanya. Potensi air yang berlimpang menjadi branding desa itu.

Umbul sebagai branding Ponggok, kata penulis dan pakar branding Peter Montoya, berhasil mempengaruhi orang. Branding umbul itu mampu mengingatkan orang akan Ponggok.

Tentu saja setiap desa di Indonesia punya potensi yang berbeda-beda. Sekarang tinggal sejauhmana kita bisa menggali potensi yang ada di desa kita masing-masing untuk kemudian kita ekplore menjadi sebuah brand.

Baca juga: Desa Keseneng, Tempat Mandi Para Bidadari

Contoh lain yang berhasil membranding desanya itu adalah Desa Kemiren, Banyuwangi. Desa ini mampu membranding peninggalan budaya yang ada di desanya. Jadilah orang begitu menyebut Kemiren langsung tertuju pada wisata budaya.

Ada dua cara yang bisa kita lakukan membranding desa ini.

1. Website Desa
Saat ini hampir semua desa memiliki alamat website desa. Melalui website ini desa bisa menampilkan segala yang ada di desanya agar bisa diakses semua orang. Baik itu potensi, produk unggulan, kearifan lokal, budaya. Pokoknya apa saja yang ada di desa itu bisa kita unggah di website itu.

2. Media Sosial
Selain website, platform media sosial juga wajib kita gunakan. Baik itu instagram, facebook, twitter, YouTube, atau lainnya. Rasanya, saat ini hampir semua orang sudah akrab dengan semua platform itu.

Baca juga: Empat Pilar Membangun Desa Cerdas

Memang masing-masing platform punya karakteristik yang berbeda. Instagram misalnya, sangat cocok digunakan untuk mempromosikan konten-konten yang bersifat fotografi. Platform ini sangat cocok untuk menyasar kaum muda.

Intinya, manfaatkan semua kanal yang ada untuk mempromosikan dan membranding desa Anda. Toh platform itu juga gratis.

Sayangnya, saat masih banyak desa-desa yang kurang cerdik atau mungkin malas menggali potensi desanya. Padahal, jika saja mereka mau segala potensi itu bisa menjadi kekuatan desa untuk mensejahterakan warganya.